Saat itu, ARP mendapat intimidasi dari kelompok debt collector dan dipaksa untuk menandatangani berita serah terima kendaraan (BSTK). Mobil tersebut pun dibawa kabur pelaku.
"Disertai dengan intimidasi dan mendorong korban. Karena korban ketakutan, terpaksa menandatangani BSTK yang disuruh oleh pihak pelaku," ujarnya.
Binsar menegaskan pihaknya akan menindak tegas aksi premanisme ini. Kasus tersebut kini dalam tahap pedalaman.
"Kita saat ini masih melakukan pendalaman. Kita pastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan," kata dia.