Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, 2 Ditetapkan Tersangka

Jonathan Simanjuntak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap lima orang pelaku pembubaran diskusi aktivis di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). Dua dari lima orang ditetapkan sebagai tersangka. 

“Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).

Diskusi yang dibubarkan kelompok orang tak dikenal dihadiri Din Syamsuddin hingga Refly Harun. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu.

“Semantara dua ditetapkan tersangka,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Langit Teheran Menghitam Usai Depot Minyak Iran Dihantam Israel, Warga Diminta Tak Keluar Rumah

Buletin
1 hari lalu

Harga Minyak Dunia Meroket, Tembus 100 Dolar AS per Barel!

Buletin
1 hari lalu

Longsor Gunung Sampah Bantargebang Telan Korban Jiwa, Ini Kata Pramono Anung

Buletin
2 hari lalu

Iran Hantam Tel Aviv dengan Rudal, Ledakan Besar Guncang Pusat Kota Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal