Polisi Tangkap 5 Pemuda di Menteng Jakpus karena Tawuran, Terancam 10 Tahun Penjara

Danandaya Arya Putra
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima pemuda terlibat tawuran di kawasan Jalan Bonang, Menteng, Senin (9/6/2025) dini hari. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima pemuda terlibat tawuran di kawasan Jalan Bonang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2025) dini hari. Kelimanya kedapatan membawa senjata tajam saat diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menuturkan, kelima pelaku tersebut di antaranya, AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18), dan RD (17). Seluruh pelaku merupakan warga Matraman Jaya.

"(Barang bukti) berupa lima buah celurit dan dua gagang besi yang digunakan untuk menyerang," ujar Susatyo dalam keterangannya.

Susatyo menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas aksi tawuran di wilayahnya. Sebab, peristiwa ini sangat membahayakan bagi masyarakat.

"Kami tidak akan mentoleransi aksi premanisme dalam bentuk apa pun. Tawuran ini sangat membahayakan keselamatan warga. Kami akan menindak tegas,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 bulan lalu

3 Remaja Hendak Tawuran di Jakpus Ditangkap, Panah hingga Bom Molotov Disita

Internasional
4 hari lalu

Nyeleneh, Menteri Radikal Israel Usul Bangun Penjara Dikelilingi Buaya untuk Tahanan Palestina

Nasional
22 hari lalu

Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis

Megapolitan
1 bulan lalu

Terungkap! 2 Jambret Penodong Sajam-Pistol ke Pasutri di Tambora Sudah 28 Kali Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal