Polisi Tangkap 7 Pelaku Sindikat Pencurian Bajaj di Kebon Jeruk, Ini Perannya

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan. foto: Antara)

Hingga akhirnya, kedua pelaku utama yakni M dan YR ditemukan keberadaannya. Usai keduanya ditangkap, petugas mencari bajaj yang dicuri.

Ternyata sudah dipotong menjadi bagian kecil dan dijual. Dari keterangan itulah, lima penadah ditangkap.

"Bajaj milik korban telah dibongkar dengan cara dipotong kemudian dibawa untuk dilebur," kata Ade.

Dalam kasus ini, tersangka M dan YR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan. Sementara tersangka lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 jam lalu

Pidato Kenegaraan Prabowo, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin Situasional di Sekitar Gedung DPR 

1 hari lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

1 hari lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

1 hari lalu

Heboh! Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Amankan 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal