Polisi Tangkap 7 Pelaku Sindikat Pencurian Bajaj di Kebon Jeruk, Ini Perannya

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan. foto: Antara)

Hingga akhirnya, kedua pelaku utama yakni M dan YR ditemukan keberadaannya. Usai keduanya ditangkap, petugas mencari bajaj yang dicuri.

Ternyata sudah dipotong menjadi bagian kecil dan dijual. Dari keterangan itulah, lima penadah ditangkap.

"Bajaj milik korban telah dibongkar dengan cara dipotong kemudian dibawa untuk dilebur," kata Ade.

Dalam kasus ini, tersangka M dan YR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan. Sementara tersangka lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Polisi soal Roy Suryo Cs Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Ada Restorative Justice

Megapolitan
12 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

Buletin
20 jam lalu

Detik-Detik Pencurian Kotak Amal di Musala Terekam CCTV

Nasional
1 hari lalu

Praperadilan Ditolak, Dokter Richard Lee Dipanggil Polisi 19 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal