Polisi Tangkap 9 Orang Hendak Tawuran di Bogor, Celurit dan Pedang Disita

Putra Ramadhani
Polisi menyita 9 buah senjata tajam jenis celurit dan pedang. (Foto dok polisi).

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap 9 orang yang hendak tawuran di Simpang Gang Aut, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Mereka langsung digiring ke Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan.

"Berhasil diamankan 9 orang pelaku tawuran," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Minggu (28/5/2023).

Adapun mereka diamankan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita 9 buah senjata tajam jenis celurit dan pedang.

"Dua botol minuman keras serta dua handphone. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Megapolitan
2 hari lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal