Polisi Tangkap 9 Orang Hendak Tawuran di Bogor, Celurit dan Pedang Disita

Putra Ramadhani
Polisi menyita 9 buah senjata tajam jenis celurit dan pedang. (Foto dok polisi).

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap 9 orang yang hendak tawuran di Simpang Gang Aut, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Mereka langsung digiring ke Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan.

"Berhasil diamankan 9 orang pelaku tawuran," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Minggu (28/5/2023).

Adapun mereka diamankan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita 9 buah senjata tajam jenis celurit dan pedang.

"Dua botol minuman keras serta dua handphone. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Tawuran Pecah di Tanah Abang 3 Hari Berturut-turut, Pramono: Tindak Tegas!

Nasional
12 hari lalu

Kantor Saiful Mujani Dijaga Polisi usai Seruan Gulingkan Pemerintah, Ada Apa?

Megapolitan
13 hari lalu

Polisi Buru Preman Pemalak Sopir Bajaj Rp100.000 di Tanah Abang Jakpus

Megapolitan
14 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal