Polisi Tangkap 9 Orang Hendak Tawuran di Bogor, Celurit dan Pedang Disita

Putra Ramadhani
Polisi menyita 9 buah senjata tajam jenis celurit dan pedang. (Foto dok polisi).

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap 9 orang yang hendak tawuran di Simpang Gang Aut, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Mereka langsung digiring ke Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan.

"Berhasil diamankan 9 orang pelaku tawuran," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Minggu (28/5/2023).

Adapun mereka diamankan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita 9 buah senjata tajam jenis celurit dan pedang.

"Dua botol minuman keras serta dua handphone. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 1 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Nasional
3 hari lalu

Penasihat Kapolri Beberkan Tantangan Reformasi Polri, Singgung soal Pengawasan

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 27 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
3 hari lalu

Terungkap, Mobil Lawan Arah di Jakpus Bawa 4 Pelat Nomor Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal