Polisi Tangkap Ayah dan Anak Diduga Provokasi Tawuran di Manggarai

Okezone
Ilustrasi tawuran. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reskrim Polsek Metro Menteng menangkap ayah dan anak yang diduga sebagai provokator tawuran di perlintasan kereta Stasiun Manggarai, Jakarta Pusat. Ayah dan anak itu termasuk dalam 5 orang yang ditangkap polisi.

Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Gozali Luhulima mengatakan, ayah dan anak itu berinisial NSH (45) dan RI (16). Sedangkan tiga lainnya yaitu RNH (20), IY (36), dan SK (17).

"Mereka kembali melakukan tawuran karena provokasi melalui media sosial," katanya kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).

Gozali mengungkapkan, pelaku ayah dan anak itu sempat melakukan provokasi kepada warga Manggarai dengan melemparkan kata-kata kasar kepada aparat yang saat itu hendak membubarkan massa. "Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, semuanya warga Menteng," ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, ayah dan anak itu awalnya mengelak telah melakukan provokasi melalui medsos. Namun, setelah diperiksa handponenya akhirnya mengakui.

Akibat perbuatannya, para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 503 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Polisi Tangkap Ayah dan Anak Diduga Provokasi Tawuran di Manggarai: Provokasi Lewat Medsos Berujung Tawuran, Ayah & Anak Ditangkap Polisi

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
19 jam lalu

Polisi Tangkap 8 Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Cipayung Jaktim, Sita Besi hingga Balok

3 hari lalu

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan 26 Agustus

6 hari lalu

Polisi Panggil Produsen Vape yang Dipromosikan Bigmo, Dalami Kontrak Kerja Sama

6 hari lalu

Viral Pria di Tangerang Diduga Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal