Polisi Tangkap DJ Inisial CD terkait Narkoba

Helmi Syarif
Ilustrasi tersangka. Seorang DJ ditangkap terkait narkoba (Taufan Mustafa/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyebut seorang disc jockey (DJ) ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Inisialnya yakni CD.

Polisi belum mengungkapkan informasi lengkap mengenai DJ itu. "Inisialnya CD. Untuk informasi lengkapnya nanti akan dirilis," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Kamis (17/3/2022).

Menurut informasi yang dihimpun, CD ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. 

Polisi mengamankan narkoba jenis sabu dalam penangkapan CD ini. Saat ini CD sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
50 menit lalu

2 Kerangka Manusia di Kwitang Diduga Sudah Terkontaminasi Material yang Terbakar

Megapolitan
2 jam lalu

Polisi Ungkap Hasil Tes DNA 2 Kerangka di Kwitang 7 November 2025

Megapolitan
4 jam lalu

Heboh 2 Kerangka Manusia di Kwitang, Polda Metro Ambil Alih Kasus

Megapolitan
16 jam lalu

Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan

Nasional
23 jam lalu

BNN Putuskan Onadio Leonardo Direhabilitasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal