JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyebut seorang disc jockey (DJ) ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Inisialnya yakni CD.
Polisi belum mengungkapkan informasi lengkap mengenai DJ itu. "Inisialnya CD. Untuk informasi lengkapnya nanti akan dirilis," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Kamis (17/3/2022).
Menurut informasi yang dihimpun, CD ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.
Polisi mengamankan narkoba jenis sabu dalam penangkapan CD ini. Saat ini CD sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.