JAKARTA, iNews.id - Seorang dokter bernama dr Lois dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan pernyataan tak percaya covid-19. Polisi pun menegaskan telah menangkap yang bersangkutan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap dr Lois Minggu (11/7/2021).
"Iya ditangkap, kemarin yang bersangkutan ditangkap oleh Unit Siber Krimsus PMJ pukul 16.00 WIB," kata Ramadhan di Jakarta, Senin (12/7/2021).