Polisi Tangkap Dua Muncikari Tawarkan Gadis Belia, Uang hingga Alat Kontrasepsi Disita

Antara
Kepala Unit 3 Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua orang berinisial RF dan ZSS yang diduga sebagai muncikari. Keduanya diduga menawarkan gadis belia untuk praktik prostitusi di kawasan Sunter Agung.

Kepala Unit 3 Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari penggerebekan di salah suatu hotel kawasan Jakarta Utara, Minggu (5/9/2021) malam. Dalam penggerebekan itu, ditemukan pasangan tidak sah dan perempuan di bawah umur.

"Kami telah mendapati adanya sekelompok orang yang menjual dan sebagai perantara untuk prostitusi anak di bawah umur dan si muncikari terdiri dari dua orang," ujar Wan Deni di Jakarta Utara, Senin (6/9/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
28 hari lalu

Tersesat di Tanjung Priok, 3 Bocah Cikarang Bekasi Diantar Polisi Sampai ke Rumah

Megapolitan
28 hari lalu

Menumpang Truk, 3 Bocah Cikarang Bekasi Tersesat di Pelabuhan Tanjung Priok

Nasional
3 bulan lalu

Cerita Ortu Minta Remaja Kembalikan Jam Richard Mille Sahroni: Itu Bukan Hak Kami

Destinasi
3 bulan lalu

3 Tempat Wisata di Tanjung Priok Dekat Rumah Ahmad Sahroni, Yuk Sekalian Mampir ke Rumah Wakil Rakyat ‘Paling Pintar ‘

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal