JAKARTA, iNews.id - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencurian dengan kekerasan dengan modus berpura-pura menjadi debt collector di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur. Pelaku diketahui sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali.
Penangkapan 6 orang pelaku dugaan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut diunggah Jatanras melalui Instagram resmi @jatanraspoldametrojaya, Jumat (21/11/2025).
"Tim Opsnal Jatanras mengungkap tindak pidana curas dengan modus para pelaku berpura-pura sebagai debt collector untuk mengambil kendaraan milik korban," tulis keterangan postingan dikutip, Sabtu (22/11/2025).
Penangkapan terhadap keenam pelaku berinisial YTS, KWTS, TAS, FE, JB, dan SE berikut barang bukti motor hasil curian itu dilakukan pada, Rabu (12/11/2025) pukul 18.00 WIB di wilayah Kebon Pala, Jakarta Timur dipimpin oleh Kasubdit Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.