Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Jaktim, Sudah 10 Kali Beraksi

Ari Sandita Murti
Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencurian dengan kekerasan berpura-pura menjadi debt collector di kawasan Kebon Pala, Jaktim. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencurian dengan kekerasan dengan modus berpura-pura menjadi debt collector di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur. Pelaku diketahui sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali.

Penangkapan 6 orang pelaku dugaan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut diunggah Jatanras melalui Instagram resmi @jatanraspoldametrojaya, Jumat (21/11/2025). 

"Tim Opsnal Jatanras mengungkap tindak pidana curas dengan modus para pelaku berpura-pura sebagai debt collector untuk mengambil kendaraan milik korban," tulis keterangan postingan dikutip, Sabtu (22/11/2025).

Penangkapan terhadap keenam pelaku berinisial YTS, KWTS, TAS, FE, JB, dan SE berikut barang bukti motor hasil curian itu dilakukan pada, Rabu (12/11/2025) pukul 18.00 WIB di wilayah Kebon Pala, Jakarta Timur dipimpin oleh Kasubdit Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

Buletin
18 jam lalu

Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Seleb
21 jam lalu

Sarwendah Kena Mental hingga Konsul ke Psikolog, gegara Ruben Onsu?

Megapolitan
21 jam lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal