Polisi Tangkap Kurir 1 Kg Kokain di Kebon Jeruk Jakbar, Selundupan dari Malaysia

Riyan Rizki Roshali
Kokain 1 kg diamankan dari pria di Kebon Jeruk, Jakbar. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial A (31) wilayah Jakarta Barat (Jakbar) atas kasus peredaran narkotika. Pelaku kedapatan membawa narkotika jenis kokain seberat 1.001,76 gram. 

Tim Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul mengatakan, pelaku mendapatkan kokain tersebut dari Malaysia.

“Tersangka berasal dari daerah Bengkalis Provinsi Riau. Barang bukti sebanyak 1 kg kokain tersebut didapat tersangka dari Wilayah Malaysia, kemudian rencananya akan diedarkan di Wilayah Jakarta,” kata Abdul, Senin (23/2/2026).

Dia menerangkan, pelaku diamankan pada Kamis (19/2/2026) lalu di terminal bayangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pengungkapan ini pun berawal dari adanya laporan masyarakat.

Dari pemeriksaan awal, kata Abdul, pelaku membawa kokain tersebut dari Riau dengan menggunakan bus. Ketika sampai di terminal tersebut, pelaku pun langsung diamankan.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka diketahui membawa kokain tersebut menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau dan turun di terminal bayangan sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian,” ujar dia.

Dia pun menambahkan, saat ini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pengembangan lebih dalam.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

15 hari lalu

Kronologi Penangkapan Selebgram Jule terkait Kasus Narkoba, Berawal dari 2 Perempuan Ini

15 hari lalu

Jule Ungkap Alasan Konsumsi Vape Narkoba, Ngaku Stres

15 hari lalu

Jule Ngaku Sudah Pakai Vape Narkoba 3 Minggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal