Pemprov DKI Jakarta akan menggratiskan layanan transportasi publik bagi para pencari kerja mulai 1 Januari 2027 mendatang. (Foto: Ilustrasi/Dok. Transjakarta)
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggratiskan layanan transportasi publik bagi para pencari kerja mulai 1 Januari 2027 mendatang. Kebijakan tersebut dihadirkan untuk meringankan beban finansial para pencari kerja saat mengadu nasib di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan kebijakan tersebut saat membuka gelaran Karir Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri Expo 2026 di UKM Gallery, Convention Hall SMESCO, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).
"Bagi siapa pun pencari kerja di Jakarta, akan kita masukkan dalam golongan yang digratiskan per 1 Januari," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).
Politisi PDIP itu menambahkan, langkah ini didasari oleh empati terhadap perjuangan masyarakat yang berikhtiar mencari rezeki. Biaya mobilitas harian menggunakan transportasi umum kerap menjadi ganjalan tersendiri bagi mereka yang belum memiliki penghasilan tetap.
"Saya membayangkan siapa pun pasti pernah mencari kerja, naik turun transportasi publik yang ada di Jakarta. Untuk itu, secara khusus kami akan menggratiskan siapa pun yang mencari kerja di Jakarta," tuturnya.