Polisi Tangkap Pejabat Bea Cukai terkait Penyalahgunaan Narkoba

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi narkoba. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap satu pejabat Bea Cukai. Yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Satu orang diamankan oleh Kasat Narkoba Jakarta Pusat dan masih proses penyelidikan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/6/2020)

Dia mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (21/6/2020) oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

"Iya sekarang masih kita dalami kasusnya," tambahnya.

Polisi belum mau membeberkan lebih detail terkait identitas terduga. Begitu juga dengan barang bukti yang diamankan saat penangkapan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Nasional
8 hari lalu

Bea Keluar Batu Bara Diproyeksi Sumbang Rp24-25 Triliun per Tahun Mulai 2026

Nasional
8 hari lalu

11 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Tiga WNA Diamankan

Seleb
8 hari lalu

Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal