Polisi Tangkap Pejabat Bea Cukai terkait Penyalahgunaan Narkoba

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi narkoba. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap satu pejabat Bea Cukai. Yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Satu orang diamankan oleh Kasat Narkoba Jakarta Pusat dan masih proses penyelidikan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/6/2020)

Dia mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (21/6/2020) oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

"Iya sekarang masih kita dalami kasusnya," tambahnya.

Polisi belum mau membeberkan lebih detail terkait identitas terduga. Begitu juga dengan barang bukti yang diamankan saat penangkapan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 jam lalu

BNN Minta Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun, Anggota DPR Dorong Teliti Ganja Medis

1 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

1 hari lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

2 hari lalu

Artis Revaldo Resmi Ditahan Polisi terkait Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal