ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ASN Direktorat Jenderal Bea Cukai, Ahmad Dedi alias Dedi Congor dalam pengembangan kasus dugaan suap importasi barang pada Selasa (22/9/2026). Namun, Dedi Congor berhalangan hadir.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, Dedi absen lantaran kondisi kesehatan.
"Yang bersangkutan konfirmasi tidak hadir, karena kondisi sedang sakit," kata Budi dalam keterangannya.
Dalam pemanggilan ini, KPK tidak mencantumkan keterangan status pemeriksaan sebagai saksi. Diketahui, mencuat kabar Dedi sudah berstatus tersangka.
KPK menilai keterangan Dedi penting guna membantu proses penyidikan. Penjadwalan ulang pun akan dilakukan meski belum diungkap kapan akan dilaksanakan.