Polisi Tangkap Pencuri Motor Asal Lampung di Cikarang Barat

Abdullah M Surjaya
Polisi Tangkap Pencuri Motor Asal Lampung di Cikarang Barat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda BEAT street warna hitam dengan nopol B-4040-FRD yang digunakan pelaku, satu unit sepeda motor Honda Vario nopol B-4834-FTD, satu buah gagang kunci leter T,2 dua buah anak kunci T.

"Masih kita kembangkan, dan buru keberadaan anggota lainnya," ujarnya.

ATN kini dijebloskan penjara di Polsek Cikarang Barat. ATN dijerat Pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Terbongkar, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

Nasional
8 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat Brigpol Arya Anggota Polda Lampung Gugur Ditembak Maling

Megapolitan
11 hari lalu

Sindikat Penadah HP Curian Ditangkap di Bekasi, 225 Ponsel Disita

Megapolitan
19 hari lalu

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon di 7 Kelurahan Bekasi Tumbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal