Polisi Tangkap Pengamen yang Aniaya Pengunjung Warung Sate di Puncak Bogor

Putra Ramadhani
Ilustrasi penangkapan pelaku (iNews.id)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap satu pengamen yang menganiaya pria pengunjung warung sate di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah ditangkap 1 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).

Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Betul, satu DPO," pungkasnya.

Sebelumnya, pria berinial J (43), menjadi korban penganiayaan oleh pengamen di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Kamis 16 Mei 2024.

Kasus penganiayaan tersebut bermula ketika korban dan istrinya sedang makan di salah satu warung sate di kawasan Puncak. Lalu, datang dua orang pengamen dan menghampiri keduanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Nasional
2 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Megapolitan
2 hari lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal