Polisi Tangkap Pengeroyok Bocah SMP saat Temui Perempuan Kenalan Facebook di Sunter

Yohannes Tohap
Polisi menangkap lima dari tujuh orang yang mengeroyok dan mencuri sepeda motor bocah SMP saat menemui kenalan dari Facebook, tiga di antaranya jadi tersangka. (Foto: Yohannes Tohap)

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap lima dari tujuh orang yang mengeroyok dan mencuri motor milik bocah SMP di kawasan Sunter Muara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (4/8/2023) lalu. Pengeroyokan terjadi saat sang bocah SMP tengah menemui perempuan kenalan dari Facebook.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan tiga dari lima orang yang diamankan yakni inisial ARH (20), KRB (17), dan RJ (16) sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Lalu tiga orang itu melakukan pemukulan kekerasan terhadap korban ketika menggunakan batu dan sulutan rokok. Kemudian ketika korban dalam keadaan tidak berdaya, motornya diambil oleh tersangka," Kata Gidion saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8/2023). 

Dia menjelaskan, pengeroyokan berawal dari adanya kecemburuan ARH yang mengetahui kekasihnya, Ndah, menjalin komunikasi dengan korban DRS (15) lewat Facebook. ARH lantas berpura-pura menjadi Ndah dan membalas chat korban untuk mengajak bertemu.

"Maka bertemulah di TKP. Nah pada saat terjadi di TKP bertemu dengan saudara korban, ARH melakukan pemukulan tidak seorang diri karena dia datang ke TKP bersama dengan I juga untuk meyakinkan," katanya.

Beberapa pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan berstatus masih di bawah umur. Selain itu, terdapat dua perempuan yang masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Unit PPA.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Dua Pria Diburu! Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

4 hari lalu

Polda Metro Tunjukkan Sketsa Wajah Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan

16 hari lalu

Kronologi Anggota TNI AL Dikeroyok di Matraman Jaktim, Berawal dari Senggolan Motor

1 bulan lalu

Tersangka Kasus Pengeroyokan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan Kejari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal