Polisi Tangkap Pentolan Geng Zwembath, Biang Kerok Tawuran di Manggarai

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Ilustrasi tawuran. (Foto: Istimewa)

Selain itu Geng Zwembath pernah merusak puskesmas di kawasan Tambah, Jakarta Pusat. Luthfi diketahui terlibat dalam aksi tersebut.

"Pelaku juga kami kenakan pasal pidana perusakan," kata Guntur.

Atas perbuatannya, Luthfi akan dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 tentang Penganiayaan. Dia terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Kronologi Sopir Angkot Dibakar di Tanah Abang gegara Ribut soal Ngetem

Megapolitan
6 hari lalu

Brutal! Serobot Antrean, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Rekannya Sesama Sopir

Megapolitan
7 hari lalu

4 Pelaku Begal Bersajam di Sawah Besar Jakpus Ditangkap, Ini Perannya

Megapolitan
7 hari lalu

Polisi Usut 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos Majikan di Jakpus, Periksa Agen Penyalur

Megapolitan
7 hari lalu

Heboh Aksi Begal di Sawah Besar Jakpus, 4 Pelaku Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal