Polisi Tangkap Pentolan Geng Zwembath, Biang Kerok Tawuran di Manggarai

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Ilustrasi tawuran. (Foto: Istimewa)

Selain itu Geng Zwembath pernah merusak puskesmas di kawasan Tambah, Jakarta Pusat. Luthfi diketahui terlibat dalam aksi tersebut.

"Pelaku juga kami kenakan pasal pidana perusakan," kata Guntur.

Atas perbuatannya, Luthfi akan dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 tentang Penganiayaan. Dia terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kronologi Bentrokan Warga di Menteng Jakpus, Berawal dari Gerobak Nasi Uduk Dirusak

13 jam lalu

Mencekam! 1 Orang Tewas akibat Bentrokan Warga di Menteng Jakpus

14 jam lalu

Heboh! Bentrokan Warga Pecah di Menteng Jakpus, Diduga Dipicu Knalpot Berisik

8 hari lalu

Ada Konser Akbar Gratis, Ini Situasi Lalu Lintas di Jalanan Sekitar Monas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal