Polisi Tangkap Peracik Tembakau Sintetis di Bogor, Begini Modusnya

Putra Ramadhani
Polisi menyita barang bukti tembakau sintetis, (Foto dok polisi).

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial RS (45) di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Pria tersebut ditangkap karena peracik tembakau sintetis.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa terdapat pria yang sering transaksi tembakau sintetis dalam kontrakan.

"Tim Opsnal Unit 4 langsung menuju ke alamat tersebut dan benar saja RS sedang berada di kontrakan dan langsung diamankan," kata Bismo dalam keterangannya, Minggu (3/11/2024).

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di antaranya botol berisikan bibit tembakau sintetis, tembakau sintetis seberat 97,12 gram, timbangan, lakban dan lainnya. Pelaku mengaku menjadi peracik tembakau sitetis dikendalikan seseorang melalui media sosial Instragram.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Viral Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu, Polisi Buru Pengemudi

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 5 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor 4 Maret 2026 Lengkap Waktu Subuhnya

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 3 Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal