Polisi Tangkap Perampok Spesialis Gembos Ban di Serpong

Aimarani
Pelaku Chandra digelandang ke Mapolsek Serpong. (Foto: iNews)

Kasus tersebut terungkap berdasarkan dari rekaman CCTV di minimarket tak jauh dari tempat kejadian yang dicocokkan dengan CCTV tempat korban mengambil uang. Pelaku Chandra diketahui sebelum menggasak uang korban terlebih dahulu nongkrong di depan bank atau ATM untuk mengintai. Pelaku juga tertangkap CCTV tengah memasang potongan sandal yang sudah dipasang paku di ban mobil korban. 

“Pelaku mengidentifikasi korban dan memberi tahu temannya juga. Saat ini pelaku lain masih dalam pengejaran, kami sudah kantongi identitasnya,” tutur Deddy.

Kepada polisi, Chandra mengaku telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak lima kali. Antara lain, di wilayah Serpong dan Alam Sutra. Pelaku juga pernah di penjara atas kasus serupa. Chandra dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Kerahkan 3.161 Personel untuk Kawal Eksekusi Hotel Sultan

57 tahun lalu

Aksi Heroik Nenek Juru Parkir di Brebes Gagalkan Perampokan Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Ada 2 Aksi Demonstrasi, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara

57 tahun lalu

Sempat Memanas, Massa Mahasiswa yang Demo di Jalan Sudirman Bubarkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal