Polisi Tangkap Perampok Spesialis Gembos Ban di Serpong

Aimarani
Pelaku Chandra digelandang ke Mapolsek Serpong. (Foto: iNews)

Kasus tersebut terungkap berdasarkan dari rekaman CCTV di minimarket tak jauh dari tempat kejadian yang dicocokkan dengan CCTV tempat korban mengambil uang. Pelaku Chandra diketahui sebelum menggasak uang korban terlebih dahulu nongkrong di depan bank atau ATM untuk mengintai. Pelaku juga tertangkap CCTV tengah memasang potongan sandal yang sudah dipasang paku di ban mobil korban. 

“Pelaku mengidentifikasi korban dan memberi tahu temannya juga. Saat ini pelaku lain masih dalam pengejaran, kami sudah kantongi identitasnya,” tutur Deddy.

Kepada polisi, Chandra mengaku telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak lima kali. Antara lain, di wilayah Serpong dan Alam Sutra. Pelaku juga pernah di penjara atas kasus serupa. Chandra dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Megapolitan
15 jam lalu

Polisi Tak Tilang Pengemudi Audi yang Terobos Tol JORR, Ini Alasannya

Nasional
15 jam lalu

Polisi Buru Wanita Viral Tanpa Busana Ludahi dan Hina Alquran!

Nasional
3 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal