JAKARTA, iNews.id - Polisi lalu lintas menangkap seorang pria yang membawa senjata tajam (sajam) di simpang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (2/4/2021) dini hari. Dari tangan pria tersebut polisi menyita dua bilah celurit dan satu golok.
Penangkapan itu disampaikan TMC Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro. Akun tersebut mengabarkan penangkapan terjadi sekitar pukul 04.18 WIB.
"Pukul 04.18 WIB, Polri amankan seorang pemuda warga Ciledug yang kedapatan membawa sajam jenis celurit dua bilah dan golok satu di TL Fatmawati, Jakarta Selatan," tulisnya.
Meski demikian tak dijelaskan secara pasti motif pria itu membawa sajam. Diduga pelaku hendak melakukan pembegalan. Hal itu dikuatkan keberadaan pelaku yang membawa senjata tajam di tempat dan waktu yang tak normal.