Polisi Tangkap Pria Pembakar Rumah di Cakung, Ternyata gegara Cemburu ke Istri

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial MA (29) yang sengaja membakar rumah kontrakan setelah ribut dengan keluarganya di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), pada Kamis (18/9/2025). Adapun motif MA membakar rumah tersebut lantaran cemburu kepada istrinya.

“Betul (motifnya) cemburu,” Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

Widodo menjelaskan, motif cemburu tersebut diperoleh berdasarkan keterangan sementara pelaku.

Peristiwa pembakaran rumah itu dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap istrinya yang menyebabkan pertengkaran. 

"Iya keterangan sementara pelaku cemburu terus ribut," jelas dia.

Sebelumnya, rumah di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, Cakung, Jakarta Timur terbakar. Penyebab kebakaran diduga akibat adanya perkelahian keluarga.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Jabar
11 jam lalu

Kebakaran Hanguskan 20 Kios Oleh-Oleh Priangan di Purwakarta, Kerugian Capai Ratusan Juta

Papua
2 hari lalu

Kebakaran di Jayapura, 26 Rumah Ludes Dilalap Api dengan Kerugian Capai Rp4 Miliar

Megapolitan
2 hari lalu

Kebakaran Hanguskan Rumah Kontrakan di Cakung, 1 Orang Luka Bakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal