Polisi Tangkap Pria yang Ada di Video Syur Audrey Davis

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap AP, pria yang ada di video syurAudrey Davis. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Memerankan sebagai pemeran pria," kata dia, Senin (12/8/2024). 

Pria berusia 27 tahun itu dicokok di kediamannya di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan pada 10 Agustus 2024 lalu.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu unit handphone merek Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone dan sebuah flashdisk yang berisikan konten bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi.

"Lalu satu buah laptop merek MSI tipe Bravo dan satu akun email," ujar Ade.

Sebelumnya, Audrey diperiksa pada 7 Agustus 2024. Ade Safri mengungkap hal mengejutkan usai pemeriksaan.

Kepada penyidik, Audrey mengakui kalau perempuan yang ada di dalam video syur itu adalah dia. Dalam pemeriksaan lanjutan, Audrey diberondong 27 pertanyaan. Sementara pada pemeriksaan pertama, Audrey baru ditanya enam pertanyaan lalu mengaku sakit.

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ujar Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Memanas, Ahli UII Nilai Penggeledahan di Sentul Tak Sah

2 hari lalu

Polda Metro Bongkar Sindikat Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka

2 hari lalu

Jelang Pembacaan Putusan Praperadilan, Dr Tifa Soroti Sikap Sewenang-wenang Termohon

2 hari lalu

Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan hingga Penyitaan Dinilai Sah

2 hari lalu

Alasan Polda Metro Larang BEM UI Demo di Bundaran HI: Bisa Lumpuhkan Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal