JAKARTA, iNews.id - Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sopir berinisial BH yang menabrak seorang perempuan hamil di Jalan Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat. Akibat tabrak lari itu, perempuan tersebut keguguran.
“Sudah diamankan sopir, saat ini sudah berada di Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Kasat Lantas Metro Jakarta Pusat, Gomos Simamora, Jumat (17/5/2024).
Gomos mengatakan, BH sempat kabur usai menabrak pemotor berinisial KWT (29) yang sedang berboncengan dengan NYN (30) seorang perempuan yang sedang hamil.
Dia memastikan, ibu hamil itu bukan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) seperti yang beredar di pemberitaan sebelumnya. Korban merupakan apoteker rumah sakit.
“Korban dibawa ke RS Sumber Waras. Yang bersangkutan merupakan apoteker rumah sakit tersebut dan bukan petugas PPSU,” ujar Gomos.
Gomos mengatakan, janin bayi berumur 5 bulan tidak dapat diselamatkan. Korban juga mengalami luka pada bagian kepala. Sementara KWT yang merupakan saudara NYN mengalami luka baret di sejumbah anggota tubuhnya.
“Kalau KWT alami luka baret pada kaki,” kata Gomos.