Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Adapun rencana tindak lanjut kepolisian apabila kasus tersebut naik ke tahap penyelidikan adalah pemanggilan saksi-saksi untuk klarifikasi.
Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya pada Rabu pagi. Luhut mengaku sudah dua kali melayangkan somasi kepada terlapor, tapi keduanya tidak kunjung menyampaikan permintaan maaf, maka perkara tersebut dibawa ke jalur hukum.
"Ya karena sudah dua kali ditegur dia nggak mau minta maaf,.Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, dan anak cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya saya tegur, nggak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan," ujar Luhut di Polda Metro Jaya.