Polisi Teliti Laporan Luhut Soal Haris Azhar dan Fatia

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan laporan Luhut Pandjaitan. (Foto MNC Portal).

Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Adapun rencana tindak lanjut kepolisian apabila kasus tersebut naik ke tahap penyelidikan adalah pemanggilan saksi-saksi untuk klarifikasi.

Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya pada Rabu pagi. Luhut mengaku sudah dua kali melayangkan somasi kepada terlapor, tapi keduanya tidak kunjung menyampaikan permintaan maaf, maka  perkara tersebut dibawa ke jalur hukum.

"Ya karena sudah dua kali ditegur dia nggak mau minta maaf,.Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, dan anak cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya saya tegur, nggak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan," ujar Luhut di Polda Metro Jaya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri soal Video Viral: Ini Suatu Penghinaan

Megapolitan
21 jam lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Ada Aliran Dana: Itu Hoaks untuk Alihkan Pembuktian Ijazah

Seleb
2 hari lalu

Lama Menghilang, Bigmo Akhirnya Comeback hingga Damai dengan Azizah Salsha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal