Polisi Teliti Laporan Luhut Soal Haris Azhar dan Fatia

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan laporan Luhut Pandjaitan. (Foto MNC Portal).

Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Adapun rencana tindak lanjut kepolisian apabila kasus tersebut naik ke tahap penyelidikan adalah pemanggilan saksi-saksi untuk klarifikasi.

Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya pada Rabu pagi. Luhut mengaku sudah dua kali melayangkan somasi kepada terlapor, tapi keduanya tidak kunjung menyampaikan permintaan maaf, maka  perkara tersebut dibawa ke jalur hukum.

"Ya karena sudah dua kali ditegur dia nggak mau minta maaf,.Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, dan anak cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya saya tegur, nggak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan," ujar Luhut di Polda Metro Jaya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan

Megapolitan
1 hari lalu

Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Diperiksa Polisi, Apa Hasilnya?

Megapolitan
1 hari lalu

Tega! Pria Ini Manfaatkan Pacarnya Buat Nipu Orang Lain Pakai Modus Love Scamming

Megapolitan
1 hari lalu

Hasil Operasi Zebra Hari Pertama: 2.189 Pemotor Tak Pakai Helm

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal