Polisi Tembak 4 Pencuri Motor di Tangsel, 2 Residivis

Okezone Hambali
Polres Tangerang Selatan merilis kasus pencurian motor. (Foto Okezone/Hambali).

Polisi menyergap mereka di wilayah Rumpin, Bogor, pada Jumat 22 Januari 2021. Karena melawan, keempatnya pun dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki.

"Karena melawan akhirnya kita lumpuhkan. Tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun," kata Iman.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP menyebut jika para pelaku memang sering berkumpul di wilayah Rumpin. Di sana mereka berkoordinasi untuk mencari sasaran di berbagai tempat di Kota Tangsel. Setelah mencuri, sepeda motor dijual kepada pembeli dengan harga jauh di bawah pasaran.

"Jadi di Rumpin itu tempat mereka sering nongkrong, tempat kumpul. Hasil kejahatannya dijual putus yang pasti harganya dibawah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Viral Aksi Pria Curi Raket Padel di Jaksel, Polisi Amankan Pelaku

Megapolitan
13 hari lalu

2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!

Megapolitan
28 hari lalu

Siswa SMP Diduga Korban Bullying di Tangsel Meninggal, 6 Saksi Diperiksa 

Megapolitan
28 hari lalu

Heboh Pencurian di Parkiran Lapangan Padel Jaksel, Maling Pecahkan Kaca Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal