Polisi Tembak 4 Pencuri Motor di Tangsel, 2 Residivis

Okezone Hambali
Polres Tangerang Selatan merilis kasus pencurian motor. (Foto Okezone/Hambali).

"Sudah 2 tahun terakhir. Tersangka ini hanya beraksi di wilayah Tangsel," jelas Iman.

Saat beraksi, keempat pelaku disebutkan tak mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan ataupun senjata tajam. Fakta itu berbeda jika dibandingkan dengan kasus-kasus pencurian bermotor lainnya di mana para pelaku kerap membawa senjata.

"Tidak ada (senjata), hanya membawa kunci leter T," tutur Iman.

Polisi menyergap mereka di wilayah Rumpin, Bogor, pada Jumat 22 Januari 2021. Karena melawan, keempatnya pun dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki.

"Karena melawan akhirnya kita lumpuhkan. Tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun," kata Iman.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP menyebut jika para pelaku memang sering berkumpul di wilayah Rumpin. Di sana mereka berkoordinasi untuk mencari sasaran di berbagai tempat di Kota Tangsel. Setelah mencuri, sepeda motor dijual kepada pembeli dengan harga jauh di bawah pasaran.

"Jadi di Rumpin itu tempat mereka sering nongkrong, tempat kumpul. Hasil kejahatannya dijual putus yang pasti harganya dibawah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kronologi Lengkap Hilangnya Lampu Solar Panel Makam Vidi Aldiano di TPU Tanah Kusir

10 hari lalu

Penyebar Video Fitnah Sarwendah Ambil Uang Ruben Onsu Akhirnya Minta Maaf, Ini Klarifikasinya!

11 hari lalu

Kronologi Lengkap Sarwendah Dituduh Ambil Uang Rp3 Miliar dari Brankas Ruben Onsu, Faktanya Mengejutkan!

12 hari lalu

Geger! Karya Seni Rp151 Miliar Dicuri dari Museum Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal