Polisi Terima Laporan 3 Santriwati Diperkosa di Ponpes Depok, Semua Korban Masih di Bawah Umur

Irfan Ma'ruf
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya menerima tiga laporan kasus dugaan pemerkosaan santriwati oleh ustaz di salah satu pondok pesantren kawasan Depok, Jawa Barat. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

Polisi meminta kepada semua santri yang pernah menjadi korban pelecehan maupun pemerkosaan untuk melapor. Hal itu perlu dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan kasus tersebut. 

Pihaknya berjanji akan mengikuti kode etik setiap korban yang saat ini masih di bawah umur. Penyidik bakal menjaga identitas untuk memastikan tidak menyebar. 

Dalam kasus ini Polda Metro juga telah mengajukan permohonan kepada Unit Pelaksanaan Tugas Dinas Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Depok untuk melakukan pendampingan psikologis kepada korban. 

“Kita berkoordinasi juga dengan ke Central Handayani di Depok untuk pembuatan laporan sosial atau lapsos anak korban. Karena ini korbannya adalah anak-anak di bawah umur sehingga berkoordinasi dengan sosial,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Metro Terjunkan Tim DVI Bantu Identifikasi Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel

3 hari lalu

Eks Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Roby Heri Dihukum Minta Maaf Buntut Dugaan Perselingkuhan

3 hari lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

3 hari lalu

Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi

4 hari lalu

Tak Main-Main! Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya usai Diserang Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal