Polisi : Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Tiga, Total Jadi Enam Orang

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers terkait tiga tersangka baru kasus kebarakan Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu (29/9/2021). (Foto: Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka baru kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang, Banten. Penetapan tersangka setelah penyidik selesai gelar perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiga tersangka itu berinisial CMM merupakan warga binaan.  

"Hasil gelar perkara dilakukan penambahan tiga tersangka lagi Pasal 188 tentang kealpaan," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021).

Dia menuturkan, dua tersangka lagi berinisial PBB dan MS merupakan pegawai. "MS atasan langsung PBB jabatannya sebagai bagian umum. Total sudah enam tersangka," tuturnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Diduga Depresi, Pemuda di Semarang Nekat Bakar Rumah Orang Tua

Internasional
4 hari lalu

Tragis! Kebakaran Panti Jompo, 12 Lansia Tewas karena Tak Bisa Berjalan

Buletin
4 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 27 Kamar di Ponpes Hidayatul Mubarokah Lebak Banten

Buletin
6 hari lalu

Puluhan Kios Pedagang Pasar Cikarang Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Nasional
8 hari lalu

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan 2 Kerangka Manusia usai Demo Ricuh Akhir Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal