Polisi : Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Tiga, Total Jadi Enam Orang

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers terkait tiga tersangka baru kasus kebarakan Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu (29/9/2021). (Foto: Irfan Ma'ruf).

Sebelum menetapkan tersangka, penyidik gabungan selain gelar perkara, polisi juga menyita sejumlah CCTV di sekitar lokasi kejadian. 

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari warga binaan maupun petugas Lapas Klas 1 Tangerang, Banten. 

Tiga tersangka sebelumnya yang ditetapkan lebih dahulu, yakni pegawai Lapas berinisial RU, S dan Y dijerat Pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Diduga Depresi, Pemuda di Semarang Nekat Bakar Rumah Orang Tua

Internasional
4 hari lalu

Tragis! Kebakaran Panti Jompo, 12 Lansia Tewas karena Tak Bisa Berjalan

Buletin
4 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 27 Kamar di Ponpes Hidayatul Mubarokah Lebak Banten

Buletin
6 hari lalu

Puluhan Kios Pedagang Pasar Cikarang Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Nasional
7 hari lalu

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan 2 Kerangka Manusia usai Demo Ricuh Akhir Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal