Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Penembakan Bos Pelayaran

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 12 tersangka terkait kasus penembakan bos pelayaran, Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (24/8/2020). Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, para tersangka merupakan kelompok sindikat pembunuhan berbagai peran.

"Berkat profesionalisme hasil olah TKP, para tersangka ini dapat diungkap dan kemudian kita tangkap," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).

Dia menuturkan, dari 12 tersangka itu, 8 orang ditangkap di Lampung, 1 di Cibubur dan 2 di Surabaya, Jawa Timur.

"Dari keterangan tersangka mereka berkumpul di Tangerang dan pulang ke Lampung," ucapnya.

Sebelumnya, polisi membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penembakan di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 13 Agustus 2020. Tim tersebut merupakan gabungan dari Polsek Metro Kelapa Gading, Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Megapolitan
16 jam lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
18 jam lalu

TNI-Polri dan Warga Jakarta Kompak Bersih-Bersih Waduk Cincin Papanggo, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung

Nasional
2 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal