Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Penembakan Bos Pelayaran

Irfan Maa ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 12 tersangka terkait kasus penembakan bos pelayaran, Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (24/8/2020). Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, para tersangka merupakan kelompok sindikat pembunuhan berbagai peran.

"Berkat profesionalisme hasil olah TKP, para tersangka ini dapat diungkap dan kemudian kita tangkap," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).

Dia menuturkan, dari 12 tersangka itu, 8 orang ditangkap di Lampung, 1 di Cibubur dan 2 di Surabaya, Jawa Timur.

"Dari keterangan tersangka mereka berkumpul di Tangerang dan pulang ke Lampung," ucapnya.

Sebelumnya, polisi membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penembakan di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 13 Agustus 2020. Tim tersebut merupakan gabungan dari Polsek Metro Kelapa Gading, Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Rismon Sianipar Dilaporkan terkait Buku Gibran End Game, Kuasa Hukum Buka Suara

Nasional
23 jam lalu

Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku Gibran End Game terkait Dugaan Penipuan

Nasional
3 hari lalu

Sadis! OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo, Korban Luka di Dada

Nasional
4 hari lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal