Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Gedung RS di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) di Kota Bogor. Kerugian negara capai Rp1,6 miliar. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) di Kota Bogor. Perbuatan keduanya merugikan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan kedua pelaku berinisial MHB dan ASR. Kasus ini terungkap dari aduan subkontraktor yang mengeluhkan tunggakan pembayaran dalam pengerjaan proyek tersebut pada 2019. 

"Reskrim menerima laporan dari beberapa subkontraktor yang mengerjakan (proyek) di RSSM lambat pembayarannya, menunggak. Kemudian kita lakukan pemeriksaan dan penyelidikan hingga ke tindak pidana korupsinya dan LP tersebut terbit di tahun 2019," kata Bismo, Selasa (21/2/2023).

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan. Terkuak fakta pada 2017 terdapat proyek perluasan gedung RSSM untuk pelayanan administrasi pasien tahap II. Proses lelang dimenangkan oleh PT DDC yang diduga tidak sesuai prosedur.

"Saudara CSW dengan jabatan sebagai PPK (sudah meninggal dunia) saat dilakukan penyelidikan itu memerintahkan saudara MHB selaku Ketua Pokja pemilihan untuk memenangkan PT DCC. Antara CSW dan MHB ini adalah (sebagai) ASN," katanya.

Dalam peraturan, pemenang lelang tidak boleh diatur. Adapun modusnya yakni PT DCC meminjam bendera perusahaan lain untuk memenangkan lelang.

"PT DCC memiliki dua direktur, yang pertama saudara ASR yang kita amankan dan saudara SKN yang dalam proses penyelidikan dan penyidikan meninggal dunia. SKN ini menyediakan dokumen fiktif, dokumen palsu sehingga seolah-olah dokumen tersebut benar sehingga PT DCC menjadi legal dan memenuhi syarat sebagai pemenang lelang," ujarnya.

Selanjutnya, kata Bismo, PT DCC rupanya tidak mengerjakan proyek tersebut. Proyek justru diserahkan kepada subkontraktor.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Satu Orang Diamankan Terkait Kematian Bocah Alvaro yang Hilang 8 Bulan di Pesanggrahan

Nasional
1 hari lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal