Polisi Tetapkan Dian Permana Ketua Panitia Lentera Festival Tersangka Penggelapan

Irfan Ma'ruf
Ketua Lentera Festival Muhamad Dian Permana Angga (Foto IG Lentera Festival).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Dian Permana atau MDPA (27) sebagai tersangka kasus penggelapan dan penipuan. Dian merupakan ketua panitia konserLentera Festival yang berujung ricuh di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dian sebelumnya berhasil ditangkap setelah sempat kabur ke daerah Lebak, Banten. 

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan, Dian ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. 

"Sudah jadi tersangka. Kita tetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik polres," kata Arief saat dihubungi, Kamis (27/6/2024).

Dian tak berkutik saat ditangkap. Dia lari untuk menenangkan diri dan menghindari jeratan hukum. 

"Pelaku melarikan diri untuk menghindari pertanggung jawaban hukum," ujar Arief.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Aji Cahyono yang Bawa Golok saat Bubarkan Ibadah Gereja GKPI di Tangerang Jadi Tersangka

4 hari lalu

Keseruan Konser Avenged Sevenfold di Jakarta: St. Loco Cover Bento hingga Pedal Drum Rusak!

9 hari lalu

Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya

9 hari lalu

Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton, Yusril: RI Komitmen Dukung Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal