Polisi Tetapkan Pasangan Suami Istri Tersangka Kasus Prostitusi Artis

Antara
Yohanes Tobing
Tersangka kasus prostitusi daring yang menjerat artis film dan selebgram bintang iklan. (Foto: Yohanes Tobing/ Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka kasus prostitusi daring yang menjerat artis film dan selebgram bintang iklan. Kedua tersangka merupakan pasangan suami istri.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Sudjarwoko mengatakan, peran kedua tersangka dalam kasus tersebut menawarkan jasa prostitusi dari sejak setahun terakhir. Sesuai keterangan tersangka baru pertama kali terlibat dalam jasa prostitusi.

"Dua tersangka merupakan muncikari, yakni AR (26) dan CA (25) yang merupakan pasangan suami istri," ujar Sudjarwoko di Polres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Acha Septriasa Belum Cari Pasangan Baru usai Cerai, Trauma?

Nasional
1 bulan lalu

Artis Onadio Leonardo Ditangkap terkait Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kata Polisi

Seleb
1 bulan lalu

Menyala! Cinta Laura Jadi Speaker ASEAN Inclusive Growth Summit di Malaysia

Seleb
1 bulan lalu

Sakit Hati Diejek Kuda Nil, Nathalie Holscher Rela Potong Lambung!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal