Polisi Tetapkan Pasangan Suami Istri Tersangka Kasus Prostitusi Artis

Antara
Yohanes Tobing
Tersangka kasus prostitusi daring yang menjerat artis film dan selebgram bintang iklan. (Foto: Yohanes Tobing/ Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka kasus prostitusi daring yang menjerat artis film dan selebgram bintang iklan. Kedua tersangka merupakan pasangan suami istri.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Sudjarwoko mengatakan, peran kedua tersangka dalam kasus tersebut menawarkan jasa prostitusi dari sejak setahun terakhir. Sesuai keterangan tersangka baru pertama kali terlibat dalam jasa prostitusi.

"Dua tersangka merupakan muncikari, yakni AR (26) dan CA (25) yang merupakan pasangan suami istri," ujar Sudjarwoko di Polres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Menurutnya, kasus ini berawal dari laporan masyarakat atas dugaan prostitusi di salah satu hotel wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi kemudian memeriksa dua orang di lobi hotel yang diduga sebagai muncikari.

Saat diperiksa, polisi menemukan percakapan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan bukti transaksi uang muka. Polisi kemudian mengembangkan temuan tersebut dengan memeriksa kamar hotel dan menemukan dua artis berinisial ST alias M dan SH alias MY bersama seorang laki-laki.

Polisi kemudian membawa lima orang itu ke Polsek Tanjung Priok. Sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni uang tunai puluhan juta, alat kontrasepsi dan seprai hotel. "Saat ditemukan, mereka sedang berhubungan badan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tragis! Wajah Artis Ini Rusak Permanen gegara Disuntik Minyak Goreng

2 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Sarwendah Laporkan 46 Akun Medsos ke Polisi

3 hari lalu

Arie Untung Ungkap Fenita Arie Belum Datang Bulan, Bakal Punya Anak Lagi?

3 hari lalu

Sabrina Chairunnisa Kuliah di Korsel Dibayarin Deddy Corbuzier? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal