3. Saksi Eko Setio Budi Wahono melihat adanya kendaraan sepeda motor NRKB berbocengan yang sudah menyalakan lampu sain penunjuk arah ke kanan dan berhenti di lajur tengah.
Kemudian Eko Setio Budi Wahono melihat datangnya kendaraan sepeda motor Kawasaki Pulsar NRKB B 4560 KBH dari arah berlawanan yang berusaha mengerem, oleng dan ambruk ke arah kanan.
4. Saksi Eko Setio Budi Wahono berusaha mengerem dan menghindar ke kiri tetapi karena jarak sangat dekat selanjutnya terjadi benturan antara kendaraan Mitsubishi Pajero NRKB B-2447-RFS dengan sepeda motor Kawasaki Pulsar NRKB B-4560-KBH.
Korban M Hasya Athallah terlindas roda depan kanan dan roda belakang kanan kendaraan Mitsubishi Pajero NRKB B-2447-RFS.
5. Saksi Eko Setio Budi Wahono menghentikan Mitsubishi Pajero NRKB B-2447-RFS dengan posisi serong ke kiri dan dirinya turun dari kendaraan dan menunjukkan titik benturan ditandai adanya penyok atau rusak di Mitsubishi Pajero NRKB B 2447 RFS dan rusaknya sepeda motor Kawasaki Pulsar.