Polisi mengakui mereka tidak mengetahui adanya diskusi di dalam hotel karena tidak ada pemberitahuan resmi dari panitia acara kepada pihak kepolisian.
"Kami tidak tahu ada kegiatan diskusi di dalam karena tidak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres. Fokus kami pada saat itu adalah pengamanan unjuk rasa di gerbang depan," katanya.
Edy juga menegaskan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Cinta Tanah Air berlangsung damai tanpa hambatan. Namun, insiden pengerusakan yang terjadi di dalam hotel dilakukan oleh kelompok berbeda dari pengunjuk rasa.
"Kegiatan unjuk rasa ini berjalan lancar tanpa kendala, tidak ada masalah. Pengerusakan dilakukan oleh orang-orang yang berbeda dengan kelompok yang melakukan unjuk rasa," ujar Edy.
Sebelumnya, Din Syamsuddin menilai aksi ini tidak hanya memalukan, tetapi menganggu dan merusak kehidupan dan kebangsaan. Dalam kesempatan itu, dia pun menyoroti tanggung jawab kepolisian.
"Polisi, mohon maaf saya ingin katakan terus terang tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat, sebagaimana yang menjadi slogan. Ternyata diam saja. Saya sungguh protes keras polisi yang berdiam diri bahkan membiarkan aksi-aksi anariksme," ujarnya.
Sementara itu, pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai apa yang dilakukan orang-orang tak dikenal itu bagian dari tindakan kriminal.
"Itu bukan delik aduan, dan mereka melakukan itu di depan polisi. Jadi kalo polisi tidak bertindak, aneh bin ajaib. Menurut saya kita perlu rame-rame dateng ke kantor polisi untuk menyampaikan hal ini," tutur Refly.