"Itu terbukti dengan tes urine yang dijalaninya positif narkoba," ujarnya.
MRI berusia 21 tahun ditangkap di Depok pada Rabu (10/3/2021). Penangkapan dilakukan setelah Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku yang selalu berpindah-pindah.
Dari penyidikan, ternyata MRI melakukan dua kali pembunuhan. Pembunuhan pertama terhadap perempuan yang mayatnya terbungkus plastik di Cilebut, Kota Bogor. Sedangkan kedua, terhadap perempuan yang mayatnya dibuang di Gunung Geulis.