Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Terapis Spa oleh Suami Siri di Bekasi

Tim iNews.id
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terapis spa di Kota Bekasi yang merupakan suami siri. (Foto: iNews)

Usai melakukan pembunuhan, kata Braiel,HA merasa ketakutan dan berusaha untuk mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan pembersih. Namun, niat tersebut ia urungkan dan memilih melarikan diri ke Banten.

Kini, HA telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat pasal berat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku dikenakan Pasal 458 tentang Pembunuhan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Sadis! Ini Kronologi Remaja 15 Tahun Bunuh Kakak Kandung dengan Palu di Kelapa Gading

Nasional
5 hari lalu

Hotman Ngadu ke DPR, Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok Utara

Seleb
12 hari lalu

Kurt Cobain Tidak Bunuh Diri tapi Tewas Dibunuh? Fakta Baru Ini Mengejutkan!

Internasional
14 hari lalu

Satu Keluarga Ditemukan Tewas di dalam Rumah, Termasuk 2 Anak

Megapolitan
19 hari lalu

Pegawai RSPAU Dibunuh di Bekasi, Pelaku Diduga Ingin Rampas Harta Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal