Polisi Ungkap Perubahan Pola Pelaku Kejahatan Jalanan Selama Covid-19

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mencatat kejahatan jalanan (street crime) meningkat selama pandemi virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta. Ternyata, meningkatnya kejahatan jalanan itu menguak fakta baru yakni berubahnya pola pelaku pencurian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, perubahan pola pelaku pencurian dengan pemberatan kini tidak lagi menyasar rumah kosong melainkan minimarket. Perubahan pola pelaku pencurian itu karena warga lebih banyak di rumah selama pandemi Covid-19.

"Jadi berubah bukan di rumah lagi dia lakukan pencurian, karena sekarang masyarakat banyak di rumah, cari tempat yang kosong seperti di minimarket yang terjadi, kemudian kejahatan jalanan seperti begal," katanya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Polda Metro Jaya, Yusri mengungkapkan, telah menangkap kasus kejahatan jalanan yakni pencurian di minimarket yakni 18 kasus. Sebanyak 16 kasus di antaranya telah berhasil diungkap selama pandemi Covid-19 oleh Polda Metro Jaya.

"Kita berhasil mengungkap karena memang Polda Metro Jaya membentuk Satgas khusus penanganan untuk kejahatan jalanan dan premanisme dan ini berjalan terus sampai sekarang," ujarnya.

Yusri menuturkan, upaya dalam menekan angka kriminalitas jalanan ini dilakukan dengan menggiatkan patroli rutin setiap hari. Polda Metro Jaya mengerahkan personel hadir di lapangan seperti diharapkan masyarakat polisi berseragam ada di mana-mana.

"Kemudian kita lakukan patroli dengan skala besar bersama-sama dengan teman-teman TNI. Ini dilakukan tiap malam," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Megapolitan
15 jam lalu

Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas

Megapolitan
16 jam lalu

Terungkap! Pengendara yang Disetop Matel di Kalibata Ternyata Polisi 

Nasional
19 jam lalu

Daftar 17 Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi Polisi usai Kapolri Teken Aturan Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal