“Di mana dalam hasil pemeriksaan mereka rata-rata diberikan kepada pria yang menginginkan dengan imbalan sejumlah uang. Dari uang yang diberikan oleh beberapa pria tersebut mucikasi mendapatkan uang," tutur dia.
Untuk mengantisipasi permasalahan praktik prostitusi terus berkembang di Apartemen Kalibata City, Polda bekerja sama dengan RT, RW dan pihak keamanan setempat dengan membentuk sistem sosial dalam rangka pengamanan.
“Sistem sosial terdiri atas tokoh masyarakat, satuan pengamanan, kemudian RT/RW. Dalam sistem sosial ini dibuat aturan-aturan sosial di mana seorang yang tinggal di apartemen memberikan identitas, kemudian melakukan screening, membayar kewajiban dalam masalah keamanan, temuan parkir, kunci, kemudian dari bawah ke atas dicatat," ucap Nico.
Prostitusi online di Kalibata City sudah diungkap sebanyak empat kali oleh Polda Metro Jaya. Namun bisnis haram itu belum juga berhenti.