Polisi Ungkap Prostitusi Online Lewat Website, 1 Mucikari dan 3 PSK Ditangkap

irfan Maulana
Ilustrasi artis prostitusi online. (Antara)

Rata-rata perempuan yang bergabung di akun MC berasal dari Jakarta, Bandung dan Malang.  Ada sekitar 60 wanita yang bergabung di group Telegram milik MC. 

Pelaku MC mendapatkan keuntungan sebesar lima 15 persen dari hasil menawarkan para perempuan di akun telegram Big Pertamax dengan kisaran harga Rp2-4 juta.

Atas perbuatannya, pemilik akun sekaligus admin MC dikenakan Pasal 295 Jo Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 huruf d Undang-undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 2 ayat 2 Undang-undang RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang. Sedangkan tiga perempuan yang diamankan masih berstatus sebagai saksi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sudah Diperiksa?

Nasional
5 hari lalu

Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi

Nasional
6 hari lalu

Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi

Nasional
7 hari lalu

Kapolri Buka Suara soal Masyarakat Lebih Pilih Lapor Damkar Ketimbang Polisi

Nasional
8 hari lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal