Dalam perkembangan penyidikan, polisi kemudian menangkap Saepul yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Saepul ditangkap di kawasan Panimbang, Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.
Penangkapan dilakukan Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit AKBP Resa Fiardi Marasabessy dan Kanit 1 Subdit Resmob Kompol Dimitri Mahendra.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk mencari bagian tubuh korban lainnya serta mencocokkan temuan terbaru dengan hasil identifikasi sebelumnya.