Polisi yang Tuding Penjual Es Kue Jadul Berbahan Spons Diperiksa Propam, Terancam Sanksi

Riyan Rizki Roshali
Anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi diperiksa Propam Polda Metro Jaya usai menuding penjual es jadul di Kemayoran berbahan spons. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi yang sempat menuding penjual es jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat, berbahan spons diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut akan mendalami dugaan pelanggaran etik.

"Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bid Propam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1/2026). 

Budi menegaskan, jika terbukti melanggar nantinya Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada. Polisi masih mendalami dugaan pelanggaran tersebut. 

"Artinya apabila seorang anggota Polri melakukan pelanggaran baik itu kode etik pidana pasti ada sanksinya. Tapi kami minta waktu karena Bid Propam Polda Metro Jaya masih mendalami, apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada penganiayaan," tuturnya.

Sementara itu, Budi meluruskan bahwa tidak adanya penganiayaan yang dilakukan. Dia juga meminta maaf atas aksi Bhabinkamtibmas tersebut. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Minta Maaf Tuding Penjual Es Kue Jadul Pakai Bahan Spons 

57 tahun lalu

Penjual Es Kue Gabus Viral Dapat Motor dari Kapolres Depok: Senang, tapi Masih Takut

57 tahun lalu

Penjual Es Kue Gabus Viral Dapat Bantuan Motor dan Modal dari Kapolres Depok

57 tahun lalu

Propam Periksa Polisi yang Tuding Penjual Es Kue Jadul Berbahan Spons

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal