Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 6,7 Kg Sabu dari Aceh, 3 Orang Ditangkap

Carlos Roy Fajarta
Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 6,7 Kg Sabu dari Aceh, 3 Orang Ditangkap. (Foto: Ilustrasi))

Nasrandi mengatakan sabu dari jaringan itu rencanannya diedarkan di Pulau Jawa. Saat ini, penyidik terus mengembangan kasus itu

"Karena masih ada orang lagi dibalik AR dan kawan-kawannya ini. Barang ini rencananya akan diedarkan di Jawa dan diselundupkan dalam kap mesin dari Aceh melalui jalur darat," kata Nasrandi.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Terkuak! Mami Narkoba Dewi Astutik Edarkan Barang Haram hingga ke Brasil

Nasional
2 hari lalu

Buron Sabu Jaringan Internasional Rp5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

Megapolitan
6 hari lalu

Nekat! Pria Ini Ketahuan Selundupkan Sabu di Kemaluan saat Jenguk Teman di Lapas

Nasional
8 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Pakai Sabu sebelum Kecelakaan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal