Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 6,7 Kg Sabu dari Aceh, 3 Orang Ditangkap

Carlos Roy Fajarta
Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 6,7 Kg Sabu dari Aceh, 3 Orang Ditangkap. (Foto: Ilustrasi))

Nasrandi mengatakan sabu dari jaringan itu rencanannya diedarkan di Pulau Jawa. Saat ini, penyidik terus mengembangan kasus itu

"Karena masih ada orang lagi dibalik AR dan kawan-kawannya ini. Barang ini rencananya akan diedarkan di Jawa dan diselundupkan dalam kap mesin dari Aceh melalui jalur darat," kata Nasrandi.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Music
4 jam lalu

Konser Dadakan Juicy Luicy Bikin Bandara Soetta Ramai! Pengunjung Sing Along

Nasional
14 hari lalu

Ortu Fandi ABK Kasus Sabu 2 Ton Cari Keadilan ke DPR: Bantu Saya Selesaikan Masalah Ini Pak

Nasional
17 hari lalu

Polda Sumsel Tes Urine Massal Anggota, Tak Ada Ampun buat Polisi Pakai Narkoba

Nasional
20 hari lalu

Hotman Paris Siap Kawal Kasus ABK Terancam Vonis Mati, Yakin Tidak Terlibat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal