TANGERANG, iNews.id - Satres Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan 14 kg narkotika jenis sabu dan 27 pil Happy Five. Barang bukti itu didapatkan dari pengungkapan 5 kasus selama 3 bulan terakhir.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator di lapangan Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (18/2/2022).
"Pada siang hari ini Polresta Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu sejumlah 14.878,8 gram dan 27 pil Happy Five," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Sigit Dani Setiyono.
Kapolres melanjutkan, dari kasus tersebut pihaknya mengamankan 15 orang tersangka. 10 orang di antaranya sudah dalam tahap penyerahan tersangka kepada kejaksaan, sementara 5 orang lainnya masih dalam proses penyelidikan.