Polres Bandara Soetta Tangkap 6 Pembuat Meterai Palsu Beromzet Miliaran Rupiah

Isty Maulidya
Barang bukti kasus meterai palsu yang dirilis Polres Bandara Soetta (foto: Isty/MNC Media)

Polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan lembar meterai palsu siap edar, barang baku pembuat materai palsu, dan juga mesin pencetak materai palsu.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 253 KUHP, Pasal 257 KUHP, Pasal 24 dan Pasal 25 UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

"Perbuatan tersangka ini bisa merugikan negara, dan akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman kurungan penjara selama maksimal tujuh tahun," tutur Yusri.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Cerita Megawati Punya Banyak Gelar Tanpa Ada Pemalsuan di Forum UGM, Sindir Siapa?

Nasional
4 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Siak Riau, 3 Pelaku Ditangkap!

Nasional
4 bulan lalu

Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bocor ke Media, Kuasa Hukum Protes

Nasional
8 bulan lalu

Jangan Khawatir Salah Terminal, Polres Bandara Soetta Siap Mengantar Penumpang

Buletin
9 bulan lalu

Fakta Baru Kasus Pagar Laut di Tangerang, KTP Warga Kohod Dicatut untuk Sertifikat Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal