Polres Bekasi Bekuk 8 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 2 Kg Ganja

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

BEKASI, iNews.id - Sat Res Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan delapan tersangka dalam operasi pengungkapan narkotika di wilayah Kota Bekasi. Delapan tersangka diamankan dalam seminggu.

“Dari tanggal 22 Agustus hingga 1 September khusus untuk Sat Res Narkoba berhasil mengamankan sebanyak delapan tersangka,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Jumat (2/9/2022) malam.

Hengki mengatakan para pelaku penyalahgunaan narkoba ini ditangkap dalam operasi narkoba setiap Polsek di Kota Bekasi. Mereka merupakan gabungan antara bandar narkoba dan hanya sebagai pemakai.

“Pengungkapan didasarkan dari empat laporan di Polres dengan enam tersangka dan dua laporan di Polsek dengan dua tersangka,” tuturnya.

Dari tangan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti yang diamankan adalah 2.181 gram atau 2 kg narkotika jenis ganja dan 20,5 gram sabu.

Seluruh tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) dan 111 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Nasional
23 jam lalu

Terkuak! Mami Narkoba Dewi Astutik Edarkan Barang Haram hingga ke Brasil

Nasional
1 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun, Dibekuk saat Mau Masuk Hotel

Nasional
1 hari lalu

BNN Periksa Pria yang Ditangkap Bersama Penyelundup Sabu Rp5 Triliun Dewi Astutik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal