Polres Bekasi Bekuk 8 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 2 Kg Ganja

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

BEKASI, iNews.id - Sat Res Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan delapan tersangka dalam operasi pengungkapan narkotika di wilayah Kota Bekasi. Delapan tersangka diamankan dalam seminggu.

“Dari tanggal 22 Agustus hingga 1 September khusus untuk Sat Res Narkoba berhasil mengamankan sebanyak delapan tersangka,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Jumat (2/9/2022) malam.

Hengki mengatakan para pelaku penyalahgunaan narkoba ini ditangkap dalam operasi narkoba setiap Polsek di Kota Bekasi. Mereka merupakan gabungan antara bandar narkoba dan hanya sebagai pemakai.

“Pengungkapan didasarkan dari empat laporan di Polres dengan enam tersangka dan dua laporan di Polsek dengan dua tersangka,” tuturnya.

Dari tangan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti yang diamankan adalah 2.181 gram atau 2 kg narkotika jenis ganja dan 20,5 gram sabu.

Seluruh tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) dan 111 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
21 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
1 hari lalu

Perampok SPBU Babelan Bekasi Bawa Kabur Brankas Berisi Rp130 Juta

Seleb
1 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 12 Maret 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal