Bejat, Guru Ngaji Cabuli Bocah SD di Bekasi

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur (Foto: Ilustrasi/Ist)

BEKASI, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang guru ngaji bernama FF (45) atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. FF diduga mencabuli seorang siswi SD berumur 10 tahun di lingkungan sekolah.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan pencabulan terjadi pada Senin (22/8/2022) silam di sebuah sekolah di wilayah Medan Satria, Bekasi. Insiden bermula ketika FF selaku guru ngaji melihat korban dan temannya berjalan memasuki ruang kelas.

Melihat korban dalam kondisi pucat, FF kemudian mendatangi korban yang berada di dalam kelas untuk memijat tangan dan dahi korban. Selanjutnya ada teman korban yang lain masuk ke dalam kelas.

"Tersangka kemudian mengajak korban untuk pindah ke ruang kelas yang kosong," ucap Hengki.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

1 hari lalu

Viral Siswa Boarding School di Bekasi Diduga Dianiaya Teman, Polisi Selidiki

2 hari lalu

Pria Penghasut Pelajar di Bekasi Ditangkap, Ajak Serang-Bakar Kantor Polisi

3 hari lalu

Demo Besar-besaran di Thamrin, Massa Buruh Konvoi dari Bekasi ke Jakarta

7 hari lalu

Pilkades Serentak Digelar di 154 Desa Bekasi Hari Ini, Polda Metro Ikut Amankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal