Bejat, Guru Ngaji Cabuli Bocah SD di Bekasi

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur (Foto: Ilustrasi/Ist)

BEKASI, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang guru ngaji bernama FF (45) atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. FF diduga mencabuli seorang siswi SD berumur 10 tahun di lingkungan sekolah.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan pencabulan terjadi pada Senin (22/8/2022) silam di sebuah sekolah di wilayah Medan Satria, Bekasi. Insiden bermula ketika FF selaku guru ngaji melihat korban dan temannya berjalan memasuki ruang kelas.

Melihat korban dalam kondisi pucat, FF kemudian mendatangi korban yang berada di dalam kelas untuk memijat tangan dan dahi korban. Selanjutnya ada teman korban yang lain masuk ke dalam kelas.

"Tersangka kemudian mengajak korban untuk pindah ke ruang kelas yang kosong," ucap Hengki.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Biadab! Lansia di Cakung Jaktim Perkosa Remaja Berkali-kali hingga Hamil

Megapolitan
11 hari lalu

Bejat! 2 Kakek Kembar di Bekasi Tega Cabuli Tetangga Penyandang Disabilitas

Megapolitan
11 hari lalu

Predator Seks Anak Ditangkap di Apartemen Kalibata, Rekam Aksi Bejatnya

Megapolitan
12 hari lalu

Pilu! Perempuan di Jaktim Jadi Korban Pelecehan Seksual sejak SD oleh Ayah Tirinya

Megapolitan
15 hari lalu

Miris! Kurir di Bekasi Kena Bacok saat Tagih Paket COD Rp30.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal