Polres Bogor Amankan Belasan Ribu Botol Miras selama Ramadan

Antara
Ilustrasi ( Foto : iNews.id/Arther)

"Terhadap para tersangka kami kenakan pasal tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun. Pada kasus TPPO ini kami menyita barang bukti berupa 65 buah kondom," kata Roland.

Di samping itu, pihaknya juga membongkar aksi kriminal pidana umum seperti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan barang bukti empat unit mobil, 11 unit sepeda motor, 21 unit kunci letter "T", serta dua pucuk senjata tajam.

"Kegiatan yang kami lakukan ini tidak akan berhenti sampai di sini saja, dan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Pores Bogor," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
8 bulan lalu

Paula Verhoeven Mendadak Bicara soal Memaafkan, Damai dengan Baim Wong?

Muslim
8 bulan lalu

5 Contoh Teks Pidato Halal Bihalal Lucu dan Menarik

Muslim
8 bulan lalu

5 Contoh Sambutan Halal Bihalal Idul Fitri 2025 Keluarga yang Singkat tapi Berkesan

Seleb
9 bulan lalu

Andre Taulany Tidak Lebaran Bareng Anak-Anak, Pilih Menyendiri di Rumah Nenek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal