DEPOK, iNews.id - Seorang pria berinisial RN (36) yang merupakan TNI gadungan ditahan di Mapolres Metro Depok, Jawa Barat. RN mengaku anggota TNI AD berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).
Komandan Kodim (Dandim) 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto menjelaskan pelaku berpura-pura menjadi anggota TNI untuk melakukan penipuan dengan menawarkan jasa pindah tugas seseorang hingga dapat mengurus akta jual beli (AJB).
"Modusnya melaksanakan penipuan untuk kepentingan pribadi. Dengan cara menawarkan jasa untuk memindahtugaskan seseorang dari luar Pulau Jawa ke Jawa, mengurus AJB, dan lainnya," kata Totok, Sabtu (16/9/2023).
Totok menambahkan pelaku RN menargetkan semua lapisan masyarakat. Dia menjelaskan yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatra Selatan yang tengah mencari kerja kerja.
"Targetnya semua lapisan masyarakat yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan sejumlah uang untuk kepentingan pribadi karena yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatra Selatan yang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Tak kunjung dapat pekerjaan, yang bersangkutan menjadi TNI gadungan," ujarnya.
Totok pun menyebut terduga pelaku RN telah menyamar sebagai oknum TNI gadungan selama kurang lebih dua tahun.
"Profesi ini (TNI gadungan) sudah dilakukan kurang lebih 2 tahun," ucapnya.
Totok membeberkan mantan Camat Pancoran Mas juga menjadi salah satu korban penipuan dari terduga pelaku. Total kerugian mencapai Rp30 juta dengan menawarkan bantuan memindahkan tempat kerja sang anak.
"Sesuai pengakuannya yang tertipu mantan Camat Pancoran Mas. Kerugian sekitar Rp30 juta. Yang bersangkutan menawarkan bantuan memindahkan anaknya kerja," tuturnya.
Sebelumnya, seorang pria oknum TNI berpangkat Letkol gadungan berinisial RN (36) diamankan dan diserahkan oleh Kodim 0508 Depok ke Mapolres Metro Depok pada Jumat (15/9/2023) malam. Sejumlah barang bukti seragam dengan atribut lengkap hingga senjata api jenis pistol serta senjata tajam.
"Mengaku sebagai Anggota TNI AD dengan pangkat Letkol," kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, Sabtu (16/9/2023).